PKBM Tirta Pelangi, 30 Oktober 2025 – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tirta Pelangi secara resmi meluncurkan dan memperkuat implementasi kebijakan Zero Tolerance (Nol Toleransi) terhadap tiga isu krusial di lingkungan pendidikan: perundungan (bullying), hukuman fisik, dan kekerasan seksual. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan setiap warga belajar mendapatkan haknya atas lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan suportif.

Ibu Nailah, salah satu anggota Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) PKBM Tirta Pelangi, menyatakan bahwa kebijakan ini adalah wujud komitmen lembaga untuk melindungi semua pihak.

"Kami menyadari bahwa kekerasan, dalam bentuk apa pun, adalah hambatan terbesar bagi proses belajar mengajar yang efektif. Oleh karena itu, PKBM Tirta Pelangi tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku perundungan, hukuman fisik, maupun kekerasan seksual," ujar Ibu Nailah dalam keterangannya di PKBM Tirta Pelangi.

Menurut Ibu Nailah, kebijakan Zero Tolerance ini mencakup prosedur pelaporan yang mudah diakses dan penanganan kasus yang cepat, rahasia, dan berkeadilan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius oleh TPPK sesuai dengan panduan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Poin Kunci Kebijakan

  1. Nol Toleransi terhadap Perundungan: PKBM Tirta Pelangi mendefinisikan perundungan secara luas, mencakup verbal, fisik, siber, dan relasional. Pelaku akan dikenakan sanksi disiplin berat, mulai dari skorsing hingga dikeluarkan dari keanggotaan belajar.

  2. Penghapusan Hukuman Fisik: Pendidik dan tenaga kependidikan dilarang keras memberikan sanksi dalam bentuk fisik kepada peserta didik, sejalan dengan prinsip perlindungan anak.

  3. Penanganan Kekerasan Seksual: Kasus kekerasan seksual akan ditangani dengan sangat serius, dengan fokus utama pada pemulihan korban dan memastikan pelaku mendapatkan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku dan potensi pelaporan ke pihak berwajib.

"Fokus kami bukan hanya pada hukuman, tapi juga pada pencegahan. Kami rutin mengadakan sosialisasi, seminar, dan workshop bagi seluruh warga belajar—mulai dari siswa, tutor, hingga orang tua—tentang pentingnya batasan, etika berinteraksi, dan bagaimana cara melaporkan jika terjadi insiden," tambah Ibu Nailah.

PKBM Tirta Pelangi mengajak seluruh komponen masyarakat, terutama orang tua, untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan edukasi. Dengan adanya dukungan bersama, diharapkan PKBM Tirta Pelangi dapat menjadi teladan sebagai lingkungan pendidikan non-formal yang sepenuhnya aman dan ramah bagi anak. /rd